SAWAHLUNTO | Upaya keras Polres Sawahlunto dalam memutus mata rantai peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Di bawah komando Kapolres Sawahlunto AKBP Simon Yana Putra, S.H, M.H, tim Opsnal Lintah Bara Satresnarkoba sukses meringkus dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu di Dusun Sago, Desa Talawi Mudiak, Kecamatan Talawi.
Penangkapan tersebut berlangsung pada Kamis, 13 November 2025 sekitar pukul 15.30 WIB, setelah tim menerima informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah yang kerap dijadikan tempat transaksi barang haram.
Tim Lintah Bara yang dipimpin Kasatresnarkoba Polres Sawahlunto AKP Taufik, S.H langsung bergerak cepat menuju lokasi. Setiba di rumah yang dimaksud, petugas mendapati dua pria muda yang menunjukkan gelagat tidak biasa sehingga penyergapan pun dilakukan.
Dari hasil penggeledahan, Satresnarkoba mengamankan sejumlah barang bukti berupa paket shabu dan perlengkapan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba. Kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolres Sawahlunto untuk pemeriksaan intensif.
Kapolres Sawahlunto AKBP Simon Yana Putra memberikan apresiasi terhadap kinerja cepat dan presisi Satresnarkoba dalam mengungkap kasus ini. Ia menegaskan bahwa Polres Sawahlunto tidak akan memberi sedikit pun ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Menurut Kapolres, perang terhadap narkoba adalah bagian dari komitmen moral dan profesional kepolisian dalam menjaga masa depan generasi muda. “Tidak ada toleransi bagi pelaku yang coba merusak kehidupan masyarakat dengan narkoba,” tegas AKBP Simon.
Kasatresnarkoba AKP Taufik, S.H yang memimpin langsung operasi tersebut menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk konsistensi Satresnarkoba dalam menjalankan amanah Kapolres untuk terus menekan peredaran narkotika hingga ke titik terendah.
Ia juga mengapresiasi keberanian masyarakat dalam memberikan informasi penting. “Setiap laporan masyarakat sangat berarti. Kami tindaklanjuti dengan cepat karena narkoba adalah ancaman yang tak boleh dibiarkan berkembang,” ujar AKP Taufik.
Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui keterlibatannya dalam penyalahgunaan shabu. Namun Satresnarkoba masih melakukan pendalaman terkait apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam aktivitas mereka.
Polres Sawahlunto menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Kapolres memastikan pihaknya akan mengawal hingga kasus ini memperoleh putusan yang memberikan efek jera bagi para pelaku.
Tidak hanya fokus pada penindakan, Kapolres AKBP Simon Yana Putra juga menegaskan bahwa Polres Sawahlunto terus menggalakkan edukasi dan pencegahan sebagai upaya jangka panjang membangun lingkungan bebas narkoba.
Dengan penangkapan ini, Polres Sawahlunto kembali menunjukkan bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci penting dalam menekan laju peredaran narkotika di Kota Sawahlunto.
Catatan Redaksi:
Berita ini disusun berdasarkan rilis resmi Polres Sawahlunto serta konfirmasi langsung kepada pejabat terkait untuk memastikan akurasi informasi.
TIM RMO

0 Komentar