PASAMAN BARAT | Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto S.I.K menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap segala bentuk aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukumnya. Namun di balik ketegasan itu, ia mengingatkan bahwa penegakan hukum sejatinya adalah upaya menyelamatkan manusia dan lingkungan dari kerusakan yang lebih dalam. Pernyataan itu disampaikan Kapolres melalui pesan WhatsApp kepada awak media ini pada Kamis 13 November 2025.
Kapolres menilai bahwa tambang emas ilegal bukan hanya soal pelanggaran hukum, melainkan juga ancaman terhadap kehidupan sosial, sumber air, dan masa depan generasi yang akan datang. Ia menegaskan tidak ada ruang bagi siapa pun yang berupaya merusak alam demi keuntungan pribadi.
“Langkah kami jelas. Siapa pun yang terlibat dalam aktivitas PETI akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada kompromi, tidak ada negosiasi,” tulis AKBP Agung Tribawanto dalam pesannya kepada wartawan media ini.
Lebih dari itu, ia menegaskan bahwa hukum harus berpihak pada kelestarian alam dan keselamatan masyarakat. Bagi Kapolres, penindakan bukan sekadar tugas formal, tetapi bagian dari tanggung jawab moral agar alam Pasaman Barat tetap dapat diwariskan dalam keadaan baik kepada anak cucu.
“Tambang ilegal itu bukan hanya soal material, tapi soal nurani. Ketika sungai tercemar, hutan rusak, dan tanah longsor, yang paling menderita adalah rakyat kecil,” ujar Agung dengan nada prihatin.
Polres Pasaman Barat telah membentuk tim khusus untuk memetakan daerah rawan PETI dan melakukan langkah preventif agar masyarakat tidak terjerumus dalam praktik yang berisiko hukum dan merugikan lingkungan. Operasi patroli juga diperkuat, terutama di kawasan perbukitan dan aliran sungai yang menjadi titik aktivitas tambang liar.
Kapolres menegaskan pihaknya menelusuri semua kemungkinan keterlibatan jaringan atau aliran dana yang mendukung aktivitas ilegal itu. Ia menambahkan, penegakan hukum harus berjalan tuntas tanpa pandang bulu.
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berani melapor. Ia menekankan pentingnya sinergi aparat dan warga, karena pengawasan di lapangan akan lebih efektif bila masyarakat ikut menjaga lingkungannya sendiri.
“Kami berterima kasih kepada warga yang sudah ikut melapor. Keberanian itu bagian dari cinta pada tanah sendiri. Kami jamin kerahasiaan identitas mereka,” katanya lagi.
Selain langkah penindakan, Polres juga menyiapkan upaya edukasi untuk memberi pemahaman kepada warga mengenai bahaya tambang ilegal terhadap ekosistem dan kehidupan sosial. Bagi Kapolres, pendekatan kemanusiaan adalah bagian penting dari strategi jangka panjang.
“Kami ingin menegakkan hukum tanpa kehilangan sisi kemanusiaan. Alam bukan sekadar sumber daya, tapi bagian dari hidup kita yang harus dijaga bersama,” tulisnya.
Ketegasan dan sikap humanis Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto mencerminkan keseimbangan antara penegakan hukum dan kepedulian terhadap masyarakat. Dengan dukungan warga, Pasaman Barat diharapkan mampu keluar dari jerat aktivitas PETI dan tumbuh sebagai daerah yang menjunjung keadilan, keberlanjutan, dan moral hukum.
Catatan Redaksi:
Keterangan Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto disampaikan melalui pesan WhatsApp kepada awak media ini sebagai wujud transparansi penegakan hukum yang berpihak pada kemanusiaan dan pelestarian lingkungan.
TIM RMO

0 Komentar