PASAMAN BARAT | Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., menegaskan komitmennya memperkuat langkah pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui program edukasi dan sosialisasi terpadu ke sekolah-sekolah dan nagari. Langkah ini diambil sebagai respons cepat terhadap tingginya angka kasus yang dilaporkan sepanjang 2025, Jumat 14 November 2025.
Di bawah arahan Kapolres, jajaran Satreskrim bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mulai melakukan edukasi komprehensif ke berbagai sekolah. Program ini difokuskan agar pelajar, guru, dan orang tua memahami tanda, risiko, dan cara melaporkan kekerasan dengan cepat.
Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, Iptu Habib Fuad Alhafsi, menjelaskan bahwa instruksi Kapolres menjadi dasar utama untuk meningkatkan intensitas sosialisasi. Menurutnya, edukasi tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi harus dilakukan secara berkelanjutan dan bertahap menjangkau lebih banyak sekolah.
Didampingi Kanit PPA Ipda Admi Pandowita, Iptu Habib menyampaikan bahwa edukasi lapangan telah dimulai di beberapa nagari dan sekolah. PPA juga mengedepankan pendampingan langsung terhadap korban, termasuk memastikan sisi psikologis anak tetap terjaga.
Data Polres menunjukkan, sejak Januari hingga awal November 2025, tercatat 93 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Pasaman Barat. Angka ini menjadi perhatian khusus Kapolres AKBP Agung Tribawanto untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan.
Selain turun langsung ke sekolah, Kapolres juga memerintahkan pemanfaatan media sosial dan media elektronik agar pesan perlindungan dapat menjangkau masyarakat lebih luas. Harapannya, masyarakat dapat lebih memahami cara melindungi anak sejak dini.
Kapolres menegaskan bahwa keluarga tetap menjadi benteng paling awal untuk mencegah kekerasan. Karena itu, edukasi terhadap orang tua menjadi salah satu prioritas Polres Pasbar dalam memperkuat kesadaran dan pengawasan terhadap anak.
Unit PPA Polres Pasaman Barat di bawah koordinasi Ipda Admi Pandowita juga rutin memberikan imbauan kepada pihak sekolah jika ditemukan indikasi kekerasan. Pendampingan pemulihan psikologis menjadi hal utama agar anak tidak mengalami trauma berkepanjangan.
Sementara itu, Kepala UPTD PPA Pasaman Barat, Helfi Yerita, membenarkan bahwa tingginya angka kasus menempatkan Pasaman Barat sebagai daerah dengan kasus kekerasan perempuan dan anak tertinggi kedua di Sumatera Barat. Sepanjang 2025, UPTD mencatat 94 kasus.
Penyebab kekerasan pada beberapa kasus terakhir lebih banyak dipicu rendahnya kualitas sumber daya manusia dalam keluarga serta pengaruh penggunaan gadget yang tidak terkontrol. Karena itu, edukasi literasi digital juga mulai dimasukkan dalam materi sosialisasi.
Kapolres menilai bahwa seluruh elemen—sekolah, keluarga, dan lingkungan nagari—harus bergerak bersama untuk memastikan perlindungan menyeluruh. Tanpa kolaborasi, kekerasan akan tetap menjadi ancaman yang sulit ditekan.
Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Nagari Lingkuang Aua Timur pada Kamis (6/11) menjadi pengingat bahwa ancaman masih nyata. Kapolres memastikan penanganan dilakukan serius dan menjadi bagian dari evaluasi untuk memperkuat jalur pencegahan ke depan.
Melalui langkah terpadu dan komitmen jajaran Polres Pasaman Barat, Kapolres AKBP Agung Tribawanto berharap angka kekerasan dapat ditekan secara signifikan, serta memastikan lingkungan yang aman dan sehat bagi perempuan dan anak di seluruh wilayah Pasaman Barat.
Catatan Redaksi:
Berita ini disusun untuk memperkuat informasi publik mengenai komitmen pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Pasaman Barat.
TIM RMO

0 Komentar