Solok Selatan | Dalam upaya menjaga kelestarian hutan dan menegakkan hukum secara tegas, Polres Solok Selatan di bawah komando Kapolres Solok Selatan terus mendalami dugaan penyalahgunaan izin usaha kayu yang diduga menjadi celah bagi aktivitas illegal logging di wilayah hukumnya.
Penyelidikan ini dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polres Solok Selatan, Ipda Henki, yang menggerakkan timnya untuk memeriksa sejumlah titik sawmill dan lokasi pengolahan kayu di beberapa kecamatan. Langkah ini merupakan implementasi nyata dari instruksi Kapolres agar penegakan hukum di sektor kehutanan dilakukan tanpa kompromi.
Menurut Ipda Henki, pihaknya telah mengumpulkan berbagai data dan dokumen izin yang diduga digunakan secara tidak semestinya oleh beberapa pelaku usaha. “Kami menemukan indikasi penyalahgunaan izin, termasuk ketidaksesuaian antara dokumen dengan praktik di lapangan,” ujarnya.
Kapolres Solok Selatan menegaskan, penyelidikan ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya menyelamatkan lingkungan dan menjaga keseimbangan alam. “Kami tidak ingin wilayah Solok Selatan menjadi sasaran perusakan hutan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya melalui keterangan resmi.
Ia menambahkan bahwa seluruh aktivitas pengolahan kayu harus mematuhi regulasi yang berlaku, mulai dari izin usaha hingga sumber bahan baku yang sah. “Kalau ada yang menyalahi aturan, kami tindak. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran yang merugikan masyarakat dan negara,” ujar Kapolres.
Di sisi lain, Ipda Henki mengakui bahwa banyak pelaku usaha kecil yang mungkin belum memahami secara menyeluruh aturan mengenai izin pengolahan kayu. Karena itu, selain langkah penindakan, pihaknya juga melakukan pembinaan dan sosialisasi agar kesadaran hukum meningkat.
“Bagi yang sudah berizin lengkap, kami berikan apresiasi. Tapi bagi yang melanggar, tetap kami proses sesuai prosedur hukum. Ini untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil,” tambah Henki.
Polres Solok Selatan juga menjalin koordinasi dengan Dinas Kehutanan dan instansi terkait untuk memastikan bahwa seluruh dokumen dan peredaran kayu terpantau dengan baik. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu menutup celah praktik penyelundupan atau manipulasi izin.
Warga di sejumlah kecamatan menyambut positif langkah tegas Polres Solok Selatan ini. Sejumlah komentar di media sosial menunjukkan dukungan terhadap upaya Kapolres dan jajarannya dalam menjaga sumber daya alam daerah. “Kami bangga, akhirnya ada tindakan nyata dari kepolisian,” tulis salah satu warga di kolom komentar.
Selain penegakan hukum, Polres Solok Selatan juga berencana melaksanakan operasi gabungan berkala untuk memastikan keberlanjutan pengawasan. “Kami ingin semua pelaku usaha merasa diawasi, sehingga tidak ada ruang bagi praktik ilegal,” ungkap Ipda Henki.
Langkah tegas dan konsisten ini menjadi bukti nyata komitmen Kapolres Solok Selatan dalam menciptakan tata kelola sumber daya hutan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Kepolisian berjanji akan terus menelusuri alur distribusi kayu hingga tuntas.
Catatan Redaksi:
Tindakan Polres Solok Selatan ini menjadi cermin ketegasan aparat dalam menjaga kelestarian hutan dan memastikan izin usaha berjalan sesuai aturan.
Kepedulian publik terhadap isu lingkungan diharapkan tumbuh seiring langkah penegakan hukum yang transparan.
TIM RMO

0 Komentar